Perjalanan Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Usai Hampir 1 Abad Dikelola Chevron
Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:12 WIB
JAKARTA - Pengalihan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) merupakan sejarah bagi industri hulu migas di Indonesia. Sebelumnya, pengelolaan Blok Rokan dipegang oleh CPI selama 97 tahun.
Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia dengan luas 6.220 kilometer persegi yang terletak di lima kabupaten di Riau, yaitu Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Blok tersebut memiliki 96 lapangan dan tiga lapangan di antaranya berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Kehadiran Chevron di Indonesia diawali dengan kedatangan regu geologi Standard Oil Company of California (Socal) pada Maret 1924 untuk melakukan survei eksplorasi. Kemudian di bulan Juni 1930 Socal mendirikan NV NPPM yang merupakan cikal bakal PT Chevron Pacific Indonesia.
Bulan Juli 1936, Socal bersama dengan Texas Oil Company (Texaco) mendirikan California Texas Petroleum Corporation atau yang akrab dikenal Caltex.
Pada bulan Agustus 1941, lapangan minyak Duri ditemukan yang merupakan pertemuan minyak bumi pertama di Riau. Pada bulan Desember 1944, lapangan minyak Minas ditemukan.
Selanjutnya di bulan April 1952, lapangan minyak Minas mulai berproduksi dan perdana diekspor melalui Pelabuhan Perawang dan Pakning.
Di bulan Februari 1954, lapangan minyak Duri dengan minyak beratnya mulai berproduksi untuk pertama kalinya. Lalu kemudian pada September 1955 lapangan minyak Bekasap turut ditemukan. Pada tahun 1973, tepatnya di bulan Mei untuk pertama kali produksi minyak Blok Rokan mencapai 1 juta barel minyak per hari.
Juni 2018, Pertamina memenangkan lelang kontrak gross split sebagai pengelola Blok Rokan selanjutnya untuk 20 tahun ke depan. Hingga akhirnya pada 8 Agustus 2021 satu-satunya blok migas yang tertinggal dikelola Chevron berakhir dan selanjutnya dikelola oleh KSSK baru yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia dengan luas 6.220 kilometer persegi yang terletak di lima kabupaten di Riau, yaitu Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Blok tersebut memiliki 96 lapangan dan tiga lapangan di antaranya berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Kehadiran Chevron di Indonesia diawali dengan kedatangan regu geologi Standard Oil Company of California (Socal) pada Maret 1924 untuk melakukan survei eksplorasi. Kemudian di bulan Juni 1930 Socal mendirikan NV NPPM yang merupakan cikal bakal PT Chevron Pacific Indonesia.
Bulan Juli 1936, Socal bersama dengan Texas Oil Company (Texaco) mendirikan California Texas Petroleum Corporation atau yang akrab dikenal Caltex.
Pada bulan Agustus 1941, lapangan minyak Duri ditemukan yang merupakan pertemuan minyak bumi pertama di Riau. Pada bulan Desember 1944, lapangan minyak Minas ditemukan.
Selanjutnya di bulan April 1952, lapangan minyak Minas mulai berproduksi dan perdana diekspor melalui Pelabuhan Perawang dan Pakning.
Di bulan Februari 1954, lapangan minyak Duri dengan minyak beratnya mulai berproduksi untuk pertama kalinya. Lalu kemudian pada September 1955 lapangan minyak Bekasap turut ditemukan. Pada tahun 1973, tepatnya di bulan Mei untuk pertama kali produksi minyak Blok Rokan mencapai 1 juta barel minyak per hari.
Juni 2018, Pertamina memenangkan lelang kontrak gross split sebagai pengelola Blok Rokan selanjutnya untuk 20 tahun ke depan. Hingga akhirnya pada 8 Agustus 2021 satu-satunya blok migas yang tertinggal dikelola Chevron berakhir dan selanjutnya dikelola oleh KSSK baru yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
tulis komentar anda