Pusing Sendiri, Hacker Kembalikan Rp3,6 Triliun Uang Kripto yang Dicurinya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:07 WIB
Peretas mengembalikan sebagian uang kripto bernilai triliunan rupiah yang dicurinya dari Poly Network. Foto/Ilustrasi
LONDON - Peretas (hacker) di balik salah satu perampokan mata uang kripto terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga dari total USD613 juta atau sekitar Rp8,5 triliun (kurs Rp14.000/USD) mata uang digital yang dicurinya. Hal itu diungkapkan Poly Network, platform keuangan yang menjadi korban peretasan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8/2021).

Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa sebanyak USD260 juta (sekitar Rp3,6 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan. Namun, masih tersisa USD353 juta lagi yang belum dikembalikan pencuri tersebut.



Baca Juga: Gila, Hacker Sukses Gondol Mata Uang Kripto Senilai Rp8,5 Triliun

Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, menyatakan pada hari Selasa (10/8) lalu bahwa mereka telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dengan ancaman tindakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!