Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data

Jum'at, 29 Mei 2020 - 12:32 WIB
"Dana alokasi khusus (DAK) non fisik penyesuaian kami alokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan presiden dan pemeirntah kepada tenaga medis langsung terlibat penanganan covid sesuai strata dan keahlian dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat covid 19 sudah ada insentif perbulan," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.

"Sebanyak Rp 1.9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," kata Masyita.

Pemerintah mengalokasikan dana penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kemenkes serta Rp 2,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!