Pengelola Mal Sambut Pelonggaran PPKM: Semoga Peningkatan Kapasitas Bisa Terus

Senin, 16 Agustus 2021 - 23:21 WIB
Pelonggaran PPKM yang diberikan kepada pusat perbelanjaan atau mal yakni kapasitas pengunjung maksimal 50%. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menerangkan, harapannya terus meski bertahap. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 , 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Adapun pelonggaran PPKM yang diberikan kepada pusat perbelanjaan atau mal yakni kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan mal untuk memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25% atau dua orang per meja. Baca Juga: Mal Sudah Boleh Sedot Pengunjung 50%, Tahan! Ini Buat PPKM Level 3



Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya tambahan pelonggaran yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, pelonggaran yang diberikan pemerintah kepada pusat perbelanjaan merupakan suatu langkah yang baik. Harapannya, ke depan kapasitas pengunjung dapat terus ditingkatkan meski dilakukan secara bertahap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!