Perpanjangan PPKM Gak Ngaruh Lagi ke Investor Pasar Modal

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:17 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama sepekan mulai 17 hingga 23 Agustus 2021.

Namun, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan, seperti melonggarkan aturan untuk kunjungan ke pusat perbelanjaan/mal dan terkait aturan makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM.



Terkait hal tersebut, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, adanya perpanjangan PPKM memang menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar, namun menurutnya saat ini investor tidak terlalu menanggapi sentimen tersebut.

Baca juga: Aturan PPKM, Makan di Mal Boleh 30 Menit Begini Syaratnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!