Apindo Beberkan Risiko atas Pailitnya Pan Brothers Tbk
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:35 WIB
JAKARTA - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat kejutan yang tak menyenangkan. PBRX telah diajukan pailit oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Aksi itu terkait utang bilateral Pan Brothers terhadap Maybank sebesar USD4,5 juta. Pengajuan kepailitan diajukan Maybank setelah sebelumnya juga mengajukan PKPU dan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Juli 2021 lalu.
Perkara ini bermula saat utang Pan Brothers mengalami jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Kemudian, jatuh tempo utang diperpanjang hingga 12 Februari 2021, sebagai hasil dari kesepakatan bersama kreditur bank. Di tengah upaya negosiasi tersebut, muncul gugatan PKPU dari Maybank pada 24 Mei 2021.
Dari keterbukaan yang disampaikan, Pan Brothers menyatakan bahwa pada saat gugatan oleh Maybank diajukan, perusahaan telah secara intens berkomunikasi dengan kreditur bank, baik kreditur sindikasi maupun bilateral. Menurut Pan Brothers, mayoritas kreditur bank lain telah menyatakan dukungan terhadap proses restrukturisasi yang diajukan perusahaan.
Menyikapi kejadian ini, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memberikan tanggapan. Menurutnya, kasus seperti permasalahan Pan Brothers dengan Maybank Indonesia lazim terjadi di saat krisis maupun pandemi seperti ini. Menurut Hariyadi, perlu pertimbangan serius atas pengajuan pailit itu.
"Jadi mereka omzetnya bagus dan tambah karyawan, going concern bisnisnya bagus, tapi kenapa harus dipailitkan? Memang tidak memikirkan risiko yang harus dipikul setelah Pan Brothers pailit," ujar Hariyadi kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Sebagaimana diketahui, posisi pendapatan PBRX di kuartal I-2021 mencapai USD126,16 juta, dengan tingkat laba sebesar USD2,21 juta. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh penjualan lokal sebesar USD23,57 juta.
Sementara, jumlah karyawan ditambah menjadi 32.825 orang per Juni 2021, dari porsi 30.508 orang per Desember 2020. Itu dilakukan demi mengerek kinerja bisnis perusahaan, karena ada penambahan lini bisnis di masa pandemi Covid-19.
"Bisnis garment itu saat ini lebih bagus dibanding sektor properti, dari sisi likuiditas misalnya, tapi kenapa harus dipailitkan? Itu tanda tanya besar, karena perusahaannyapun sehat. Akan kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam mendorong industri bangkit setelah terdampak pandemi," jelas Hariyadi.
Perkara ini bermula saat utang Pan Brothers mengalami jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Kemudian, jatuh tempo utang diperpanjang hingga 12 Februari 2021, sebagai hasil dari kesepakatan bersama kreditur bank. Di tengah upaya negosiasi tersebut, muncul gugatan PKPU dari Maybank pada 24 Mei 2021.
Dari keterbukaan yang disampaikan, Pan Brothers menyatakan bahwa pada saat gugatan oleh Maybank diajukan, perusahaan telah secara intens berkomunikasi dengan kreditur bank, baik kreditur sindikasi maupun bilateral. Menurut Pan Brothers, mayoritas kreditur bank lain telah menyatakan dukungan terhadap proses restrukturisasi yang diajukan perusahaan.
Menyikapi kejadian ini, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memberikan tanggapan. Menurutnya, kasus seperti permasalahan Pan Brothers dengan Maybank Indonesia lazim terjadi di saat krisis maupun pandemi seperti ini. Menurut Hariyadi, perlu pertimbangan serius atas pengajuan pailit itu.
"Jadi mereka omzetnya bagus dan tambah karyawan, going concern bisnisnya bagus, tapi kenapa harus dipailitkan? Memang tidak memikirkan risiko yang harus dipikul setelah Pan Brothers pailit," ujar Hariyadi kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Sebagaimana diketahui, posisi pendapatan PBRX di kuartal I-2021 mencapai USD126,16 juta, dengan tingkat laba sebesar USD2,21 juta. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh penjualan lokal sebesar USD23,57 juta.
Sementara, jumlah karyawan ditambah menjadi 32.825 orang per Juni 2021, dari porsi 30.508 orang per Desember 2020. Itu dilakukan demi mengerek kinerja bisnis perusahaan, karena ada penambahan lini bisnis di masa pandemi Covid-19.
"Bisnis garment itu saat ini lebih bagus dibanding sektor properti, dari sisi likuiditas misalnya, tapi kenapa harus dipailitkan? Itu tanda tanya besar, karena perusahaannyapun sehat. Akan kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam mendorong industri bangkit setelah terdampak pandemi," jelas Hariyadi.
tulis komentar anda