Subholding Gas Pertamina, MEA dan WLI Baku Gandeng Penuhi Kebutuhan Listrik 30 MW

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:01 WIB
Penandatangani HoA Maluku Baku Gandeng dengan antara Pertamina Gas, MEA dan PT Wahana Lestari Investama (WLI). Foto/Ist
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) bersama BUMD PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) atau MEA hari ini menandatangani Head of Agreement (HoA) bertajuk "Maluku Baku Gandeng" dengan PT Wahana Lestari Investama (WLI).

HoA tersebut merupakan perjanjian kerja sama pembangunan, penyaluran, dan pengembangan infrastruktur energi berbasis gas bumi di Pulau Seram untuk mendukung kebutuhan listrik WLI sebesar 30 MW di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.





Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro mengatakan, HoA "Maluku Baku Gandeng" akan mendukung kebutuhan energi WLI sekaligus memacu pengembangan industri berbasis gas bumi lainnya di Pulau Seram. Hal ini menurutnya sejalan dengan program Pertamina group untuk mendukung pemerataan energi termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan diseluruh pelosok Indonesia.

"Penandatanganan ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi PT WLI sekitar 30 MW, namun diharapkan akan turut memacu pengembangan berbagai industri lain di Pulau Seram dengan energi berbasis gas bumi asli Maluku," jelas Wiko dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Direktur Utama WLI Karel A Ralahalu mengatakan bahwa kehadiran listrik yang bersumber dari pemanfaatan gas bumi di Wilayah Kerja Migas Seram Non-Bula memberikan solusi bagi WLI untuk dapat mengakses energi yang lebih bersih dan efisien.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Pertagas dan MEA membangun infrastruktur energi yang bersumber dari gas bumi Maluku sendiri, hal ini sangat mendukung efisiensi WLI pada aspek kebutuhan energi yang saat ini diperkirakan memakan 60% biaya operasional Perusahaan," ungkap mantan Gubernur Maluku dua periode tersebut.



Dalam kesempatan yang sama, Direktur MEA Musalam Latuconsina pun turut menyampaikan dukungannya. "Kami sepakat untuk baku gandeng tanda tangan di hari ini tanggal 19 Agustus, sekaligus sebagai kado ultah untuk masyarakat Maluku," ujarnya.

Selain itu, kerja sama ini menurutnya menegaskan keberadaan MEA sebagai akselerator serta katalisator ekonomi di Maluku yang dapat memberikan manfaat untuk investor, pelaku usaha, masyarakat dan Pemprov Maluku.

Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerja sama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More