Rumah Dinas DPR Diambil Alih Kemenkeu? Ini Penjelasannya

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 15:04 WIB
Dia menekankan terdapat opsi jika anggota DPR tidak diberikan rumah dinas, maka bakal diberikan tunjangan. Pemberian tunjangan dinilai sebagai pengganti rumah dinas yang tak diambil.

"Pada dasarnya kami DJKN ini kira-kira ada di hilir. Hulunya di Dirjen Anggaran. Ini masih proses, apakah disediakan rumah dinas atau tunjangan. Ini masih didiskusikan. Terhadap perumahan biar enggak double akan dikembalikan dari DPR ke Kementerian Keuangan," tandasnya.

Baca juga: Breaking News MotoGP: Yamaha Putus Kontrak Maverick Vinales

Saat ini, 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami. Namun sayangnya tidak semua anggota DPR menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota dewan menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi menyatakan ada wacana dari Kementerian Keuangan hendak mengambil alih rumah dinas anggota DPR RI. Baidowi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait mekanisme yang lebih tepat apabila rumah dinas DPR diambil alih.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!