PPKM Bersambung Lagi, Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Seluruh Pengguna Transportasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:18 WIB
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengguna aplikasi peduli lindungi akan diberlakukan bagi seluruh moda transportasi .

“Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu kereta api, bus umum, kapal untuk penyeberangan, dimana saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja,” kata Luhut melalui Konferensi Virtual, Senin (23/8/2021).



Baca Juga: 5,9 Juta Pengguna Aplikasi Peduli Lindungi, Luhut: Sinyal Positif, Aktivitas Berjalan

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai sarana skrining untuk mengurangi penularan covid-19 di sejumlah ruang publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!