PHRI Minta Pemerintah Gencarkan Woro-woro Aplikasi Syarat Bepergian
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:44 WIB
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi terhadap masyarakat, sebagai syarat seseorang untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menegaskan, bukan kapasitas pemilik hotel atau usaha untuk memberikan penyuluhan terhadap masyarakat agar cakap dalam menggunakan aplikasi tersebut.
"Itu di luar kemampuan para pemilik hotel, kita tidak mungkin mendidik masyarakat secara luas, itu seharusnya dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap aplikasi tadi, kalau orang tua misalnya, sulit untuk memahami teknologi," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (25/8/2021).
Sutrisno menjelaskan, kendala yang cukup sering ditemukan di lapangan adalah ketika pengunjung hendak mengunjungi tempat makan. Namun, kemudian mereka kesulitan karena tidak tahu cara menggunakan aplikasi tersebut.
"Atau kalau orang bersama anaknya, umur anaknya di bawah 12 tahun, dan kemudian enggak bisa masuk karena anaknya belum punya sertifikat (sudah divaksin)," sambungnya.
Kendala lainnya, kata dia, ada sebagian masyarakat yang sertifikat vaksin anggota keluarganya berada dalam telepon seluler yang sama, karena tidak semua mampu memiliki perangkat tersebut. "Sementara, satu handphone hanya berlaku untuk satu barcode, dan kemudian yang seperti ini juga tidak bisa masuk akhirnya," lanjut Sutrisno.
Tanpa sosialisasi yang baik, Sutrisno khawatir kebijakan ini justru mengganggu pemulihan sektor usaha retoran maupun perhotelan. Padahal, sektor ini sudah terkena dampak yang cukup signifikan dari penerapan PPKM, yang memaksa usaha tutup 100% pada pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang dihimpun PHRI per Desember tahun lalu terhadap bisnis restoran di Jabodetabek, tercatat total restoran yang tutup permanen sebanyak 1.033 yang menimbulkan PHK hingga lebih dari 2.000 karyawan. Pendapatan restoran turun 10% sehingga menghasilkan kerugian sekitar Rp5 triliun.
Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menegaskan, bukan kapasitas pemilik hotel atau usaha untuk memberikan penyuluhan terhadap masyarakat agar cakap dalam menggunakan aplikasi tersebut.
"Itu di luar kemampuan para pemilik hotel, kita tidak mungkin mendidik masyarakat secara luas, itu seharusnya dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap aplikasi tadi, kalau orang tua misalnya, sulit untuk memahami teknologi," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (25/8/2021).
Sutrisno menjelaskan, kendala yang cukup sering ditemukan di lapangan adalah ketika pengunjung hendak mengunjungi tempat makan. Namun, kemudian mereka kesulitan karena tidak tahu cara menggunakan aplikasi tersebut.
"Atau kalau orang bersama anaknya, umur anaknya di bawah 12 tahun, dan kemudian enggak bisa masuk karena anaknya belum punya sertifikat (sudah divaksin)," sambungnya.
Kendala lainnya, kata dia, ada sebagian masyarakat yang sertifikat vaksin anggota keluarganya berada dalam telepon seluler yang sama, karena tidak semua mampu memiliki perangkat tersebut. "Sementara, satu handphone hanya berlaku untuk satu barcode, dan kemudian yang seperti ini juga tidak bisa masuk akhirnya," lanjut Sutrisno.
Tanpa sosialisasi yang baik, Sutrisno khawatir kebijakan ini justru mengganggu pemulihan sektor usaha retoran maupun perhotelan. Padahal, sektor ini sudah terkena dampak yang cukup signifikan dari penerapan PPKM, yang memaksa usaha tutup 100% pada pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang dihimpun PHRI per Desember tahun lalu terhadap bisnis restoran di Jabodetabek, tercatat total restoran yang tutup permanen sebanyak 1.033 yang menimbulkan PHK hingga lebih dari 2.000 karyawan. Pendapatan restoran turun 10% sehingga menghasilkan kerugian sekitar Rp5 triliun.
(fai)
tulis komentar anda