Bikin Sertifikasi Halal Buat UMKM, 21 Hari Kerja Selesai

Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:46 WIB
"Lalu pembentukan satgas percepatan ekspor bagi UMKM yang memberikan solusi terbaik, terkait permasalahan ekspor dan mendorong produk UMKM Indonesia ke pasar global," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Sejak 17 Oktober 2019 Daftar Sertifikasi Halal via BPJPH

Menkop Teten berharap, dengan adanya akselerasi pengembangan industry halal ini dapat menjadi sebuah peluang untuk mendukung UMKM dan mendorong kebangkitan Ekonomi Nasional.

"Saya berharap akselerasi pegembangan industry halal ini dapat menjadi momentum Gerakan kita bersama, untuk mendukung pengembangan UMKM dan mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemic dan menjadikan produk halal Indonesia berdaya saing di dunia internasional," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!