Harga Meroket di Luar Kebiasaan, BEI Pelototi Saham BEBS dan DFAM
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 13:03 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan adanya peningkatan harga di luar kebiasaan (unusual market activity) pada dua saham . Dua saham tersebut adalah PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/8/2021).
Informasi terakhir mengenai BEBS adalah informasi tanggal 25 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (unusual market activity) pada tanggal 18 Maret 2021 atas perdagangan saham BEBS. Kemudian, informasi terakhir mengenai DFAM adalah informasi tanggal 23 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penunjukan/perubahan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BEBS dan DFAM, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
b. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
c. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukanpengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/8/2021).
Informasi terakhir mengenai BEBS adalah informasi tanggal 25 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (unusual market activity) pada tanggal 18 Maret 2021 atas perdagangan saham BEBS. Kemudian, informasi terakhir mengenai DFAM adalah informasi tanggal 23 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penunjukan/perubahan kantor akuntan publik dan/atau akuntan publik.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BEBS dan DFAM, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
b. Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
c. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukanpengambilan keputusan investasi.
(uka)
tulis komentar anda