Terbang dari dan Menuju Bali Penumpang Diimbau Siapkan Keterangan Bebas Covid-19

Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:50 WIB
Calon penumpang pesawat mengantre di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto/Ist
JAKARTA - Menjelang persiapan dibukanya Bali pada era Kenormalan Baru (New Normal) , Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Direktur Jendral Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam peninjauan di bandara, Jumat (29/5) kemarin, mengatakan, Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku. Memasuki kondisi kenormalan baru bagi penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali dihimbau mempersiapkan diri menyiapkan surat keterangan negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Pada masa Kenormalan Baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau selanjutnya disebut SE No 5/2020," jelas Dirjen Novie di Jakarta, Jumat malam (29/5/2020).



(Baca Juga: Kemenhub Perketat Syarat Pembatasan Perjalanan)

Sebelum melakukan peninjauan di bandara, Dirjen Perhubungan Udara telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar. Dalam pertemuan tersebut Kementerian Perhubungan mendukung keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengembalikan potensi pariwisata dan perekonomian di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan utk mencegah penyebaran Covid-19, dalam kegiatan pelayanan jasa transportasi baik moda darat, laut dan udara.

Sejumlah pintu masuk menuju Bali termasuk bandara dilakukan pengawasan. Bali hanya menerima penumpang yang melakukan perjalanan melalui angkutan darat, laut dan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium/Rumah Sakit Pemerintah yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kami berharap penerapan PM 25/2020 dapat diterapkan, serta kami mengimbau agar para penumpang untuk mematuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga angkutan darat, laut dan udara menjadi selamat, aman dan nyaman, " pungkas Novie.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More