Kemenhub Perketat Syarat Pembatasan Perjalanan

Kamis, 28 Mei 2020 - 06:06 WIB
loading...
Kemenhub Perketat Syarat...
Kemenhub bakal memperketat aturan mengenai para pelancong yang akan datang ke ibukota. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat aturan mengenai para pelancong yang akan datang ke ibukota. Direktur Prasarana Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Edi Nursalam mengatakan, pemerintah akan lebih tegas melarang masyarakat yang telah mudik untuk kembali ke perantauan, khususnya ke wilayah DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi penyebaran Corona (Covid-19) di DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai epicentrum agar semakin menurun dari waktu ke waktu.

"Kami sangat mendukung kebijakan untuk terus menjaga kondisi wilayah DKI Jakarta sebagai epicentrum pandemi sesuai dengan rapat dengan Kemenko Maritim, dengan Pak Luhut (Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan), kita harus lebih keras melarang adanya arus balik," ujar Edi di Jakarta, Rabu (27/5/2020). (Baca Juga : Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran )

Dia melanjutkan, pihaknya akan membuat kriteria khusus bagi pengecualian dan persyaratan pengecualian. Pembatasan ini juga tidak hanya mengatur perjalanan orang keluar dan/atau masuk wilayah batas negara, tetapi juga batas wilayah administratif dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum (darat, kereta api, laut, dan udara) di seluruh Indonesia.

"Dari BPTJ mendukung kondisi wilayah Ibu Kota sebagai episentrum pandemi. Saat rapat dengan Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik," katanya.

Dia menambahkan, pengawasan di pintu masuk lain juga diperketat, seperti di bandara, dimana calon penumpang tidak hanya harus melengkapi berkas dan memiliki SIKM, tapi juga harus membawa bukti tes PCR dengan hasil tes negatif.

Lalu di perkeretaapian, kereta regional tidak dijalankan, melainkan hanya ada kereta luar biasa yang juga sangat terbatas. Sementara untuk di jalan raya, bus juga yang aktif hanya 1 terminal, yaitu di Pulo Gebang.

"Prinsipnya, kita sudah antisipasi, dengan pemberlakuan Permen Nomor 25/2020 hingga 31 Mei nanti dan Pergub DKI Nomor 47/2020, dalam rapat dengan Menko Maritim minimal sampai 7 Juni. Namun mungkin setelah itu tetap menerapkan adanya SIKM," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
Dimulai Hari Ini, Ruas...
Dimulai Hari Ini, Ruas Tol Kutepa Beroperasi Tanpa Tarif
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
18 Tahun Beroperasi,...
18 Tahun Beroperasi, Pertagas Terus Dukung Pencapaian Swasembada Energi
Surveyor Indonesia Kolaborasi...
Surveyor Indonesia Kolaborasi Kembangkan Layanan Transportasi Terintegrasi
Rekomendasi
3 Calon Lawan Gervonta...
3 Calon Lawan Gervonta Davis: Dendam Lama hingga Duel Juara Tak Terkalahkan
Kenapa Para Jenderal...
Kenapa Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza? Ternyata Ini Penyebabnya
Hyundai Siap Bangun...
Hyundai Siap Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen dari Sampah di Indonesia
Berita Terkini
Harga Emas Antam Masih...
Harga Emas Antam Masih di Rp1.965.000 per Gram, Ini Rinciannya
11 menit yang lalu
China Respons Tarif...
China Respons Tarif 245% Trump: Kami Tidak Takut Perang
30 menit yang lalu
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
1 jam yang lalu
Perang Dagang Menggila,...
Perang Dagang Menggila, Trump Targetkan Kapal-kapal China usai Beijing Boikot LNG AS
2 jam yang lalu
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
12 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
13 jam yang lalu
Infografis
4 Fitur Baru Google...
4 Fitur Baru Google Maps untuk Mempermudah Perjalanan Anda
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved