Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:19 WIB
Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengimplementasikan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan sejak pada tanggal 1 Agustus 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pihaknya akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan seluruh moda daya transportasi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) telah mengimplementasikan hal tersebut sejak pada tanggal 1 Agustus 2021. Pihaknya telah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.



“Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Setelah periode familiarisasi, maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021,” kata Awaludin melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Kronologi Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Medan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!