Bandara Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sejak Awal Agustus, Begini Prosesnya

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:19 WIB
Disampaikan olehnya hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

“Di bandara AP II, kegunaaan dari aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” paparnya.

Baca Juga: Penumpang KA Jarak Jauh Belum Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!