Direksi dan Komisaris Pertamina Rela Tak Terima THR Demi Penanganan Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 15:09 WIB
Jajaran top manajemen di level direksi hingga komisaris atau dewan pengawas PT Pertamina (Persero) dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Jajaran top manajemen di level direksi hingga komisaris atau dewan pengawas PT Pertamina (Persero) dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19. Adapun tunjangan tersebut akan dialokasikan untuk membantu penanganan Covid-19.

“Kita baru saja menerapkan bahwa seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas tidak menerima THR tahun ini. THR akan dialihkan untuk menambah anggaran penangangan Covid-19,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR secara online di Jakarta, Selasa (21/4/2020).



Menurut dia pengalihan alokasi THR bagi direksi dan dewan pengawas untuk penanganan Covid-19 tidak hanya dilakukan di Pertamina saja. Namun penghapusan THR tersebut juga dilakukan di seluruh direksi dan komisaris BUMN sesuai aturan yang ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini.

“Kita berharap, semoga bisa bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat di tengah Covid-19. Kami tentu ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Nicke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!