Sah! MNCN Bakal Tebar Dividen Tunai Rp120,3 Miliar

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:51 WIB
PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) resmi menetapkan pembagian dividen tunai dengan total mencapai Rp120,3 miliar yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Foto/Dok
JAKARTA - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) resmi menetapkan pembagian dividen tunai dengan total mencapai Rp120,3 miliar. Setiap pemegang saham akan menerima secara proporsional dividen berdasarkan jumlah saham yang dimilikinya yakni Rp8,- per saham.



Adapun keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MNCN yang diadakan di Gedung Inews, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).

"Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan di mana masing-masing akan menerima secara proporsial sesuai dengan jumlah saham yang dimiliknya yaitu setiap satu saham berhak menerima dividen tunai sebesar Rp8,- per saham dengan nilai total Rp120.398.301.680,-" kata Direktur MNCN, Noersing saat pemaparan RUPST, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (31/8/2021).



Perseroan akan mengumumkan tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu ke depan. Pembagian dividen ini merupakan usulan perseroan terkait penggunaan keuntungan untuk tahun buku 2020. Adapun usulan ini mendapat persetujuan dari sebagian besar pemegang saham.



Berikut adalah pokok-pokok hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MNCN tahun buku 2020:

Laporan Tahunan

Pertama, pemegang saham menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020. Kedua, pemegang saham menyetujui laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More