Demi Investor Milenial, Jadi Salah Satu Alasan BCA Lakukan Stock Split
Rabu, 01 September 2021 - 16:04 WIB
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) . RUPSLB akan dilaksanakan pada, Kamis (23/9/2021) di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta, secara daring dengan platform eASY.KSEI.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat satu mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPSLB. Mata acara tersebut adalah persetujuan atas pemecahan saham Perseroan atau stock split.
Dijelaskan bahwa dalam RUPSLB ini akan diusulkan pemecahan saham perseroan dengan rasio 1:5 sehingga nilai nominal saham perseroan yang semula adalah Rp62,5 per saham akan menjadi Rp12,5 per saham.
Adapun stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel termasuk demografi investor muda atau milenial, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan.
Pemegang saham perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021, pukul 16.15 WIB.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat satu mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPSLB. Mata acara tersebut adalah persetujuan atas pemecahan saham Perseroan atau stock split.
Dijelaskan bahwa dalam RUPSLB ini akan diusulkan pemecahan saham perseroan dengan rasio 1:5 sehingga nilai nominal saham perseroan yang semula adalah Rp62,5 per saham akan menjadi Rp12,5 per saham.
Adapun stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan harga saham perseroan menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel termasuk demografi investor muda atau milenial, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan.
Pemegang saham perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021, pukul 16.15 WIB.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda