Pelanggan Gas PGN Bisa Komplain Lewat Whatsaap, Intip Caranya

Kamis, 02 September 2021 - 23:56 WIB
Ilustrasi gedung PGN. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) terus berinovasi meningkatkan layanan pelanggan . Subholding Gas Pertamina itu membuat layanan pelanggan melalui WhatsApp (WA) di nomor 08151 1500 645 untuk bertanya soal informasi langganan gas, tagihan gas maupun menyampaikan keluhan.

WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN telah melayani lebih dari 500.000 pelanggan.



“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” kata Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz.

Baca Juga: Lebih Hemat, Pedagang Kantin Setneg Kini Pakai Gas PGN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!