Erick Thohir Minta Kemenperin Pelototi Penyerapan TKDN PLN, Pertamina, dan Telkom
Jum'at, 03 September 2021 - 20:10 WIB
JAKARTA - Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah memaksimalkan penyerapan tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ). Langkah tersebut untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM .
Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Kementerian Perindustrian mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,.
"Itu yang saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.
"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya.
Di lain sisi manajemen juga diingatkan untuk tidak bermain dalam tender proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta-Rp14 miliar. Larangan tersebut sekaligus merupakan kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.
Erick menyebut, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan negara untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.
Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).
"Karena itu kita awali dengan mengeluarkan Permen waktu itu. Saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," tutur dia.
Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Kementerian Perindustrian mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,.
"Itu yang saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.
"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya.
Di lain sisi manajemen juga diingatkan untuk tidak bermain dalam tender proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta-Rp14 miliar. Larangan tersebut sekaligus merupakan kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.
Erick menyebut, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan negara untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.
Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).
"Karena itu kita awali dengan mengeluarkan Permen waktu itu. Saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," tutur dia.
(uka)
tulis komentar anda