Erick Thohir Minta Kemenperin Pelototi Penyerapan TKDN PLN, Pertamina, dan Telkom
Jum'at, 03 September 2021 - 20:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir meminta ada pengawalan atas penyerapan TKDN di BUMN. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah memaksimalkan penyerapan tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ). Langkah tersebut untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM .
Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Kementerian Perindustrian mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,.
Baca juga: Di Saat Pandemi Berat Mana, Tugas Erick Thohir atau Teten Masduki?
"Itu yang saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.
"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya.
Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Kementerian Perindustrian mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,.
Baca juga: Di Saat Pandemi Berat Mana, Tugas Erick Thohir atau Teten Masduki?
"Itu yang saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.
"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya.
Lihat Juga :