Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi
Minggu, 05 September 2021 - 18:27 WIB
Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.
Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.
Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.
Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.
Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama Pegadaian dan PNM.
Sunarso menyebut, setidaknya ada empat manfaat besar dari sinergi melalui holding BUMN UMi bagi ketiga entitas. Pertama, peningkatan pertumbuhan pinjaman, penurunan biaya dana, penurunan biaya operasional, serta penurunan biaya kredit.
Adapun manfaat bagi masyarakat adalah holding akan menghadirkan produk layanan jasa keuangan yang lebih komprehensif dengan akses yang lebih luas dan data yang terintegrasi.
Selain itu dapat menyediakan akses terhadap ekosistem micro payment dan layanan beyond banking dari BRI serta pemberdayaan dan peningkatan kapabilitas segmen ultra mikro agar dapat “naik kelas” ke segmen mikro.
Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.
Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.
Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.
Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMI) bersama Pegadaian dan PNM.
Sunarso menyebut, setidaknya ada empat manfaat besar dari sinergi melalui holding BUMN UMi bagi ketiga entitas. Pertama, peningkatan pertumbuhan pinjaman, penurunan biaya dana, penurunan biaya operasional, serta penurunan biaya kredit.
Adapun manfaat bagi masyarakat adalah holding akan menghadirkan produk layanan jasa keuangan yang lebih komprehensif dengan akses yang lebih luas dan data yang terintegrasi.
Selain itu dapat menyediakan akses terhadap ekosistem micro payment dan layanan beyond banking dari BRI serta pemberdayaan dan peningkatan kapabilitas segmen ultra mikro agar dapat “naik kelas” ke segmen mikro.
Lihat Juga :