PPKM Berakhir Hari Ini, Luhut Beri Sinyal Diperpanjang Lagi

Senin, 06 September 2021 - 07:59 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin (6/9/2021). Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal penjelasan mengenai penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan diikuti dengan penurunan level.

"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada melalui pernyataan virtual yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Senin (6/9/2021).





Sebelumnya pada pekan lalu, Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebut PPKM tetap dilanjutkan guna menurunkan laju penambahan kasus serta meningkatkan layanan kesehatan. “PPKM akan terus berlaku selama pandemi masih ada, karena ini alat kita menyeimbangkan Covid-19 terhadap ekonomi dan lapangan kerja," ungkap Luhut.

Ia menyebut masyarakat perlu terus bersyukur karena sejumlah negara mengalami peningkatan kasus sedangkan di Indonesia telah terjadi penurunan siginifikan. Meskpiun begitu tetap harus waspada dan menerapkan prokes yang ketat. Pasalnya jika tidak tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 kembali meningkat.



"Banyak negara lain di dunia saat ini masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi. Jika kita tidak berhati-hati, kita juga bisa kembali menghadapi peningkatan kasus. Kita semua berharap seluruh Kabupaten dan Kota bisa masuk ke level 2 atau 1 suatu saat nanti," kata Luhut.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More