PPKM Diperpanjang, Ini Catatan Ekonom untuk Pemerintah
Selasa, 07 September 2021 - 14:35 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4-3 di Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga 13 September 2021. Berkaitan dengan itu, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus memperhatikan beberapa sektor.
"Persoalan PPKM diperpanjang, tentu perhatian utama harus pada pengendalian kasus Covid-19 . Per 3 September masih ditemukan 16.752 kasus baru, meski rata-rata kasus harian selama 7 hari terakhir sudah 8.648 kasus. Pemerintah tetap perlu mengoptimalkan 3T disertai dengan percepatan vaksinasi khususnya disektor yang akan dilonggarkan," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Bhima mengatakan, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain pusat perbelanjaan, tatap muka sekolah, kawasan-kawasan industri, jasa-jasa seperti pekerja di transportasi, pelabuhan, hingga sektor jasa pariwisata.
"Berikutnya pemerintah juga harus bisa memberikan unemployment benefit atau stimulus khusus bagi korban PHK baik di sektor formal maupun informal sampai sektor usaha mulai kembali melakukan rekrutmen pekerja. Setidaknya Rp3-5 juta per pengangguran," ujarnya.
Bhima mengatakan, program subsidi yang dimaksud berbeda dengan subsidi upah yang sudah berjalan. Seperti diketahui, subsidi upah memberikan insentif agar perusahaan tidak melakukan PHK.
"Tak hanya itu, sejak adanya pelonggaran khususnya ke tempat perbelanjaan memang ada perbaikan pada konsumsi kelompok menengah atas. Data Mobilitas Penduduk ke pusat perbelanjaan mengalami perbaikan dari titik terendah -35% di bulan Juli menjadi -6% dari baseline di akhir Agustus 2021. Masyarakat yang sebelumnya menahan belanja dan menabung di bank, sedikit demi sedikit sudah mulai pede berbelanja," tuturnya.
Menurut Bhima proses transisi ini tidak direspons bersamaan di kelompok menengah ke bawah karena ada jeda antara pelonggaran dengan perbaikan sisi pendapatan. Misalnya di sektor makanan minuman, memang ada pelonggaran tapi pengusaha tidak akan merekrut pekerja yang sebelumnya di PHK.
"Memang mereka rekrut yang baru? Belum tentu. Begitu juga di sektor manufaktur, meskipun 100% boleh WFO, tapi tidak langsung ada pembukaan lowongan kerja besar-besaran. Situasi ini disebut dengan slack, yang berarti kapasitas produksi masih belum digunakan secara maksimal," jelas Bhima.
"Persoalan PPKM diperpanjang, tentu perhatian utama harus pada pengendalian kasus Covid-19 . Per 3 September masih ditemukan 16.752 kasus baru, meski rata-rata kasus harian selama 7 hari terakhir sudah 8.648 kasus. Pemerintah tetap perlu mengoptimalkan 3T disertai dengan percepatan vaksinasi khususnya disektor yang akan dilonggarkan," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Bhima mengatakan, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain pusat perbelanjaan, tatap muka sekolah, kawasan-kawasan industri, jasa-jasa seperti pekerja di transportasi, pelabuhan, hingga sektor jasa pariwisata.
"Berikutnya pemerintah juga harus bisa memberikan unemployment benefit atau stimulus khusus bagi korban PHK baik di sektor formal maupun informal sampai sektor usaha mulai kembali melakukan rekrutmen pekerja. Setidaknya Rp3-5 juta per pengangguran," ujarnya.
Bhima mengatakan, program subsidi yang dimaksud berbeda dengan subsidi upah yang sudah berjalan. Seperti diketahui, subsidi upah memberikan insentif agar perusahaan tidak melakukan PHK.
"Tak hanya itu, sejak adanya pelonggaran khususnya ke tempat perbelanjaan memang ada perbaikan pada konsumsi kelompok menengah atas. Data Mobilitas Penduduk ke pusat perbelanjaan mengalami perbaikan dari titik terendah -35% di bulan Juli menjadi -6% dari baseline di akhir Agustus 2021. Masyarakat yang sebelumnya menahan belanja dan menabung di bank, sedikit demi sedikit sudah mulai pede berbelanja," tuturnya.
Menurut Bhima proses transisi ini tidak direspons bersamaan di kelompok menengah ke bawah karena ada jeda antara pelonggaran dengan perbaikan sisi pendapatan. Misalnya di sektor makanan minuman, memang ada pelonggaran tapi pengusaha tidak akan merekrut pekerja yang sebelumnya di PHK.
"Memang mereka rekrut yang baru? Belum tentu. Begitu juga di sektor manufaktur, meskipun 100% boleh WFO, tapi tidak langsung ada pembukaan lowongan kerja besar-besaran. Situasi ini disebut dengan slack, yang berarti kapasitas produksi masih belum digunakan secara maksimal," jelas Bhima.
(fai)
tulis komentar anda