Tagih Utang Rp3,57 Triliun, Satgas BLBI Panggil 2 Bos Bank Asia Pacific

Selasa, 07 September 2021 - 15:54 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto
JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) , Rionald Silaban kembali menagih dan memanggil dua obligor yaitu Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Jing Nan.

Keduanya merupakan pemilik Bank Asia Pasific dan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas tagihan piutang negara sebesar Rp3,57 triliun yang belum dilunasi dari program BLBI.



Baca juga: Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun

Keduanya diminta datang pada Kamis (9/9) pagi pukul 10.00 WIB di kawasan Kantor Kementerian Keuangan dan dijadwalkan untuk menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!