Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun

Selasa, 07 September 2021 - 12:23 WIB
loading...
Panggil Kaharudin Ongko,...
Ilustrasi kasus dana BLBI. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban memanggil salah satu obligor BLBI Kaharudin Ongko sore ini. Pemanggilan petinggi Bank Umum Nasional (BUN) terkait penyelesaian kasus BLBI senilai Rp8,2 triliun.

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald Silaban dalam pengumuman yang dikutip oleh MNC Portal Indonesia pada, Selasa (7/9/2021) dari postingan pada lembaran pengumuman dengan nomor S-3/KSB/PP/2021.



Adapun pengumuman tersebut dilayangkan dengan hal yang sama sebelumnya seperti kepada Tommy Soeharto, Pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono yang diunggah melalui akun media sosial. "Untuk tagihan yang harus dibayarkan oleh Kaharudin adalah Rp 8,2 triliun.Tagihan tersebut meliputi tincian Rp 7,8 triliun dari PKPS Bank Umum Nasional (BUN) dan Rp 359,4 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta," tulis Rionald dalam keterangannya.

Baca Juga: PPKM Jogja Turun ke Level 3, Cek Aturan Makan di Angkringan hingga Masuk Mal

Dalam pemanggilan tersebut sosok Kaharudin diketahui memiliki tiga alamat, yaitu Paterson Hill Singapura dan dua lainnya di dalam negeri antara lain di Setiabudi, Jakarta Selatan dan Menteng Jakarta Pusat. Sebagai Catatan, Satgas telah melakukan pemanggilan dan meminta kehadiran Kaharudin pada sore ini, Selasa 7 September 2021 di kawasan Kantor Kementerian Keuangan dan dijadwalkan untuk menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar
Aset Tommy Soeharto...
Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Satgas BLBI Terpaksa Pakai Cara Ini
Belum Ambil Alih Aset...
Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Aset Properti eks BLBI...
Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bali Senilai Rp17,94 M
Rekomendasi
Jalur Mandiri Unair...
Jalur Mandiri Unair untuk Siswa Eligible yang Tidak Lolos SNBP 2025 Dibuka, Ini Syaratnya
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Bahrain: Duel Hidup-Mati Garuda!
Ruas Tol Gending-Paiton...
Ruas Tol Gending-Paiton dan Klaten-Prambanan Diaktifkan Jadi Jalur Fungsional Hari Ini
Berita Terkini
Tumbuh Berkelanjutan,...
Tumbuh Berkelanjutan, MSIN Masuk dalam FTSE Global Equity Index
42 menit yang lalu
Bahaya! Tren Penurunan...
Bahaya! Tren Penurunan IHSG Diprediksi Terus Menuju 5.838
1 jam yang lalu
India Menancapkan Tonggak...
India Menancapkan Tonggak Sejarah Baru Produksi Batu Bara, Tembus 1 Miliar Ton
2 jam yang lalu
Beri Sanksi ke Rusia,...
Beri Sanksi ke Rusia, Uni Eropa Menusuk Sendiri Jantung Ekonominya
3 jam yang lalu
Gerakan Pangan Murah,...
Gerakan Pangan Murah, Kepala Bapanas: Kadin Luar Biasa Gabungkan Hulu dan Hilir
8 jam yang lalu
Jelang Lebaran Momen...
Jelang Lebaran Momen Tepat untuk Membeli Emas, Ini Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved