RUU AAEC Disahkan, Peluang Kerjasama E-Commerce di ASEAN Kian Terbuka

Rabu, 08 September 2021 - 12:34 WIB
Johny meyakini aturan tersebut dapat membuat ekonomi khususnya ekonomi digital Tanah Air semakin berkembang. “Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” paparnya.

Baca juga: BRI Dinobatkan sebagai Tempat Bekerja Terbaik di Asia versi HR Asia

Pemerintah memang tengah gencar mempromosikan industri dalam negeri agar bisa unjuk gigi di pasar internasional. Pemerintah mengimbau kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera melakukan transformasi digital, selain agar bertahan di tengah pandemi, juga sebagai perwujudan adaptasi baru di era teknologi. Tak lupa, transformasi digital juga dinilai dapat memperluas kapasitas segmentasi pasar.

"Mereka harus beradaptasi dengan bertranformasi ke digital. Data dari asosiasi e-commerce saat ini UMKM yang sudah menggunakan platform digital mencapai 23,9 persen atau 15,2 juta UMKM," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dalam sebuah webinar, Selasa (7/9).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!