Jadi Destinasi Wisata Ikonik, MNC Lido City Bidik 7 Juta Pengunjung dalam 5 Tahun
Rabu, 08 September 2021 - 13:24 WIB
KEK MNC Lido City sebagai destinasi wisata ikonik. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT MNC Land Tbk (KPIG) telah resmi menerima Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tentang penetapan area MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan KEK MNC Lido City secara jangka panjang. Kawasan ini rencananya akan dikembangkan sebagai tujuan wisata dan rekreasi pendidikan.
"Kami siap menyambut wisatawan seiring dengan kita bersama ke luar perlahan-lahan dari pandemi ini, untuk menjadi destinasi pariwisata ikonik di Indonesia pada tahun-tahun mendatang," ujar Hary dalam sambutan pada groundbreaking Lido World Garden, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Bareng Penetapan MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata, MNC Land Groundbreaking Lido World Garden
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan KEK MNC Lido City secara jangka panjang. Kawasan ini rencananya akan dikembangkan sebagai tujuan wisata dan rekreasi pendidikan.
"Kami siap menyambut wisatawan seiring dengan kita bersama ke luar perlahan-lahan dari pandemi ini, untuk menjadi destinasi pariwisata ikonik di Indonesia pada tahun-tahun mendatang," ujar Hary dalam sambutan pada groundbreaking Lido World Garden, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Bareng Penetapan MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata, MNC Land Groundbreaking Lido World Garden
Lihat Juga :