Pengusaha Minta Jokowi Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Rabu, 08 September 2021 - 13:57 WIB
Pengusaha minta Jokowi membolehkan anak usia dibawah 12 tahun masuk mal. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan anak usia dibawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan/mal. Hal itu disampaikan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Jakarta hari ini.

"Pusat perbelanjaan mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa diperbolehkan masuk juga ke pusat perbelanjaan," kata dia di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9/2021).



Baca Juga: PPKM Jogja Turun ke Level 3, Cek Aturan Makan di Angkringan hingga Masuk Mal

Kedatangan ke Istana Negara Alphonzus didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. Alphonzusmengungkapkan bahwa saat ini pusat perbelanjaan/mal sudah relatif lebih aman dan sehat. Pasalnya setiap orang yang masuk mal sudah wajib divaksin Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!