IMF Guyur Indonesia Rp89,6 Triliun, BI: Bukan Utang, Bukan Pinjaman
Rabu, 08 September 2021 - 17:44 WIB
JAKARTA - Indonesia mendapat suntikan dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) . Dana bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD6,31 miliar (Rp89,6 triliun, kurs Rp14.200).
Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi menegaskan, pemberian dana dari IMF tersebut diberikan bukan karena Indonesia yang meminta. Namun, dana itu diberikan karena adanya kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia akibat dampak pandemi Covid-19.
“Tambahan SDR ini bukan Indonesia yang minta karena kita mengalami kesulitan, sama sekali tidak ya. Bahkan tambahan cadangan yang berasal dari SDR ini terjadi di saat jumlah cadangan devisa kita menurut kami sudah sangat cukup,” tegasnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dana tersebut bukan utang ataupun pinjaman. Alokasi dana dari IMF ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk negara-negara anggota IMF lainnya.
“SDR ini yang kita terima distribusi dari IMF dan juga diterima oleh negara-negara lain seluruh anggota IMF, itu bukan utang,” kata Doddy.
Tambah Doddy, suntikan dana SDR yang diberikan IMF saat ini berbeda dengan SDR di 1998. Pada tahun 1998, Indonesia meminta langsung bantuan kepada IMF.
“SDR yang kita terima sekarang ini sama sekali tidak ada kesamaannya dengan dana yang diterima pada waktu krisis 98. Waktu itu memang berbentuk utang dengan waktu yang ditetapkan,” tandasnya.
Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi menegaskan, pemberian dana dari IMF tersebut diberikan bukan karena Indonesia yang meminta. Namun, dana itu diberikan karena adanya kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia akibat dampak pandemi Covid-19.
“Tambahan SDR ini bukan Indonesia yang minta karena kita mengalami kesulitan, sama sekali tidak ya. Bahkan tambahan cadangan yang berasal dari SDR ini terjadi di saat jumlah cadangan devisa kita menurut kami sudah sangat cukup,” tegasnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dana tersebut bukan utang ataupun pinjaman. Alokasi dana dari IMF ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk negara-negara anggota IMF lainnya.
“SDR ini yang kita terima distribusi dari IMF dan juga diterima oleh negara-negara lain seluruh anggota IMF, itu bukan utang,” kata Doddy.
Tambah Doddy, suntikan dana SDR yang diberikan IMF saat ini berbeda dengan SDR di 1998. Pada tahun 1998, Indonesia meminta langsung bantuan kepada IMF.
“SDR yang kita terima sekarang ini sama sekali tidak ada kesamaannya dengan dana yang diterima pada waktu krisis 98. Waktu itu memang berbentuk utang dengan waktu yang ditetapkan,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda