Keok di Pengadilan London, Bos Garuda Lobi Bandar Pesawat
Jum'at, 10 September 2021 - 10:36 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memberikan tanggapan menyusul putusan Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) terkait gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," ujar Irfan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal tahun 2021," jelas dia.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," ujar Irfan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal tahun 2021," jelas dia.
Lihat Juga :