Bos Sampoerna Angkat Bicara Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Jum'at, 10 September 2021 - 12:20 WIB
Presdir HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis. FOTO/HM Sampoerna
JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal adanya kenaikan cukai rokok pada 2022 dengan dalih mengerek pendapatan negara menjadi sebesar Rp203 triliun. Menanggapi hal ini pelaku industri hasil tembakau bereaksi sekaligus memberi saran kepada pemerintah.

Presiden Direktur HM Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai pada 2022. Alasannya, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020 akibat pandemi Covid-19.



"Kinerja IHT di tahun 2021 setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020 masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19," kata Mindaugas saat Public Expose Live 2021 secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Penolakan Kenaikan Cukai Tembakau Semakin Meluas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!