Ini Kata Sentul City Soal Penggusuran Rumah Rocky Gerung
Senin, 13 September 2021 - 17:03 WIB
Sentul City buka suara terkait penggusuran rumah Rocky Gerung. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Sentul City Tbk (BKSL) angkat suara perihal kabar permintaan pengosongan dan pembongkaran rumah milik pengamat politik Rocky Gerung . Perusahaan menyebut bahwa villa tersebut berada di atas tanah milik Sentul City dan telah melayangkan dua kali somasi terkait hal tersebut.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Presiden Direktur Sentul City, Tjetje Muljanto menuturkan, lokasi villa dengan bangunan permanen yaitu di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, kurang lebih seluas 800 m² berdiri di atas SHGB milik Perseroan.
"Bahwa Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990-an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang," ujar dia seperti dikutip dari keterangannya, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Disuruh Bongkar Rumah, Ngabalin: Siapa yang Sesungguhnya Dungu?
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Presiden Direktur Sentul City, Tjetje Muljanto menuturkan, lokasi villa dengan bangunan permanen yaitu di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, kurang lebih seluas 800 m² berdiri di atas SHGB milik Perseroan.
"Bahwa Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990-an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang," ujar dia seperti dikutip dari keterangannya, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Disuruh Bongkar Rumah, Ngabalin: Siapa yang Sesungguhnya Dungu?
Lihat Juga :