Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:11 WIB
TANGERANG - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dipulangkan melalui Korea Selatan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020).
Penyambutan kepada ABK sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia sebagaimana amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18/2017.
Adapun kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia yakni Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat); Eko Abdurrachman, Rohman dan Agung (Cirebon/Jabar); Aidul (Lampung Selatan/Lampung).Empat ABK lainnya yakni Arief Saefudin (Kediri/Jatim); Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta); dan Erik (Palu/Sulteng).
"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Menaker Ida.
Kepada para ABK, Menaker berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Para ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah."Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.
Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.
Menaker menyarankan agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Menaker Ida mengatakan, sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).
Penyambutan kepada ABK sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia sebagaimana amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18/2017.
Adapun kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia yakni Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat); Eko Abdurrachman, Rohman dan Agung (Cirebon/Jabar); Aidul (Lampung Selatan/Lampung).Empat ABK lainnya yakni Arief Saefudin (Kediri/Jatim); Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta); dan Erik (Palu/Sulteng).
"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Menaker Ida.
Kepada para ABK, Menaker berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Para ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.
Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah."Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.
Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.
Menaker menyarankan agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Menaker Ida mengatakan, sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019 – 12 Oktober 2021).
tulis komentar anda