Bandara Soetta Terapkan 6 Checkpoint Penumpang Luar Negeri, Simak Prosedurnya
Minggu, 19 September 2021 - 11:00 WIB
Kemudian akan dilakukan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan ketua satgas tersebut.
-Checkpoint 2
Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP dan Kemenkes. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR Covid-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina.
-Checkpoint 3
Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Layanan tes ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
-Checkpoint 4
Seluruh penumpang menjalani proses imigrasi serta bea dan cukai.
-Checkpoint 5
-Checkpoint 2
Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP dan Kemenkes. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR Covid-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina.
-Checkpoint 3
Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Layanan tes ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
-Checkpoint 4
Seluruh penumpang menjalani proses imigrasi serta bea dan cukai.
-Checkpoint 5
Lihat Juga :