Dividen Interim LPCK Berdampak Positif Terhadap LPKR

Selasa, 21 September 2021 - 13:34 WIB
PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp150 miliar atau setara Rp56 per saham.
JAKARTA - Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 31 Agustus 2021, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) akan membagikan dividen interim senilai Rp150 miliar atau setara Rp56 per saham sesuai keputusan Direksi dan Dewan Komisaris LPCK.

Pembayaran dividen interim LPCK tersebut akan dilakukan pada tanggal 22 September 2021 dan PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) sebagai pemegang 84% saham LPCK bakal menerima dividen interim sebesar Rp126 miliar.



(Baca juga:LPKR Berkomitmen Kembangkan Industri Kesehatan)

CEO LPKR John Riady mengatakan pertumbuhan kinerja LPKR sangat didukung oleh pertumbuhan kinerja LPCK, baik melalui penjualan tanah industri, proyek komersil dan Waterfront Estates.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!