Terungkap! Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Laut RI

Selasa, 21 September 2021 - 16:14 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui pencurian ikan di perairan RI dilakukan oleh ribuan kapal asing. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan mengungkap kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia. Ternyata, pencurian ikan dilakukan oleh ribuan kapal asing maupun yang berbendera Indonesia.

Menteri Trenggono mengakui, kasus pencurian itu tak sebanding dengan penindakan oleh petugas keamanan. "Kalau ada 47 yang melanggar wilayah dalam negeri itu terlalu sedikit, bisa jadi 1.000, 2.000 yang melanggar, 47 itu yang ketangkap," kata Menteri Trenggono dalam acara Bincang Bahari KKP secara virtual, Selasa (21/9/2021).



Baca Juga: Lewat Aksi Kejar-kejaran, KKP Bekuk 4 Pelaku Pengeboman Ikan

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercatat 135 kapal yang diamankan karena melakukan pelanggaran dalam penangkapan ikan pada periode Januari-September 2021.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 kapal merupakan kapal ikan Indonesia dan sisanya 47 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dari 47 kapal asing tersebut, 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 25 kapal berasal dari Vietnam.

Menteri Trenggono pun menegaskan, dirinya blak-blakan mengungkap kasus pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan ini karena fokusnya untuk membenahi sektor tersebut guna meningkatkan ekonomi Indonesia. "Yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Supaya teratur dengan baik dan seterusnya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!