Lewat Aksi Kejar-kejaran, KKP Bekuk 4 Pelaku Pengeboman Ikan

Minggu, 19 September 2021 - 18:34 WIB
loading...
Lewat Aksi Kejar-kejaran,...
KKP terus berantas destructive fishing lewat bom ikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) menangkap empat orang pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut semakin menunjukkan komitmen kuat KKP dalam melindungi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan empat pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar pada Kamis (16/9/2021),” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin di Jakarta, Minggu(19/9/2021).



Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa Pengawas Perikanan pada Wilker SDKP Selayar yang berada di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait pengeboman ikan yang dilakukan para pelaku.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya keempat pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan oleh aparat. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun), dan A (18 tahun).

“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin.

Adin pun menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat.

“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong. Kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ujarnya.

Adin juga menyampaikan bahwa pemberantasan praktik pengeboman ikan ini terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP. Sebelumnya, aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan tiga pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8) lalu. Dalam penangkapan tersebut 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan upaya penanganan destructive fishing. Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, upaya preventif juga terus didorong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan.



Lebih lanjut Halid menjelaskan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan aparat terkait dalam pemberantasan destructive fishing, termasuk di antaranya menggandeng pemerintah daerah setempat.

“Selain law enforcement kami juga mencoba mencegah dengan program-program penyadartahuan dan peningkatan pemahaman,” ujar Halid.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)