Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun

Jum'at, 24 September 2021 - 15:46 WIB
"Hasil pengungkapan PPATK yang sudah diberikan ke BNN dan kepolisian terkait narkotika itu jumlahnya spektakuler," ujarnya.

Namun demikian sampai saat ini yang menjadi pertanyaan ialah di mana uang hasil kejahatan tersebut. Ia mencontohkan kasus E-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun, tapi yang berhasil disita KPK hanya Rp400 miliar.

Baca Juga: Kesederhanaan Rumah Rasulullah yang Membuat Kita Menangis

"KPK sampai sekarang tidak menindaklanjuti padahal masi ada potensi kerugian sebesar Rp 1,9 triliun. Termasuk uang narkoba, beredar di sistem keuangan kita ataupun beredar dalam bentuk cash atau investasi. Itu perlu terus diselidiki," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!