Mendag: Omzet Pedagang Pasar Anjlok 39% Terdampak Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 20:00 WIB
"Covid-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi. Dampak lanjutannya yaitu meningkatnya PHK, pengangguran, dan kemiskinan," katanya.

(Baca Juga: Mulai Bulan Juni, Mendag Tegaskan Pusat Perdagangan Kembali Dibuka)

Agus menegaskan, pemerintah mendorong beroperasinya pasar rakyat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Pengelola pasar, pedagang, dan pembeli harus disiplin dalam mentaati dalam mengimplementasikan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan mematuhi SOP Protokol Kesehatan.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi secepat-cepatnya dalam new normal ini. Sebelumnya kita tahu pasar dan pusat perbelanjaan banyak yang tutup. Kita buat protokol kesehatan yang tetap dalan pembukaannya nanti," jelasnya.

Agus menegaskan, pasar harus terus buka dan beroperasi, pedagang harus tetap berdagang, petani tetap menyalurkan hasil panennya ke pasar, dan masyarakat membutuhkan bahan kebutuhan pokok untuk melanjutkan hidupnya sehari-hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!