KKKS Ajukan Kondisi Kahar, SKK Migas Minta Kegiatan Hulu Migas Jalan Terus

Senin, 13 April 2020 - 15:15 WIB
SKK Migas meminta KKKS tetap melakukan kegiatannya dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerja di tengah pandemi Covid-19 ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk tidak menghentikan kegiatan usaha hulu migas di lapangan. Hal itu menanggapi sejumlah KKKS yang telah mengajukan penghentian kegiatan ataupun force majeur akibat terdampak Covid-19.

"Industri hulu migas harus menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan kerja dengan terus mencermati wabah Covid-19 dengan hati-hati. Namun tidak harus menghentikan kegiatan dan wajib melakukan penangkalannya," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Menurut dia penangkalan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan isolasi mandiri bagi para pekerja yang akan melakukan pergantian kru serta menyiapkan ruang isolasi serta melakukan pengecekan ketat terhadap kesehatan pekerja. Disamping itu, SKK Migas juga terus melakukan koordinasi dengan para pimpinan daerah di wilayah operasi hulu migas khususnya terkait mobilisasi pekerja dan barang.



Tidak hanya itu, SKK Migas juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terhadap kebutuhan mendesak pergerakan pekerja dari luar negeri yang dibutuhkan oleh industri hulu migas. Untuk itu, kegiatan usaha hulu migas harus tetap jalan. Tidak hanya operasional hulu migas yang terus berproduksi, tetapi proyek-proyek hulu migas kita jaga agar tidak berhenti.

"Dapat dibayangkan jika operasional hulu migas dan proyek hulu migas berhenti, berapa dampak yang ditimbulkan di industri penunjang, ketenagakerjaan serta ekonomi daerah," kata dia.

Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) telah berkirim surat kepada Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, terkait kondisi darurat bencana Covid-19 dan implikasinya terhadap kegiatan usaha hulu migas. IPA minta kelonggaran terhadap jadwal pemenuhan komitmen-komitmen pada proyek tertentu.

"Terjadinya pandemi Covid-19 dan kondisi harga minyak dunia yang rendah saat ini yang menjadi pertimbangan untuk diberikannya kelonggaran terhadap jadwal pemenuhan komitmen-komitmen pada proyek tertentu," ujar Presiden IPA Louise McKenzie.

IPA menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui prioritisasi dan pembatasan mobilisasi, pertemuan serta penerapan kebijakan bekerja dari rumah. Tentunya, kebijakan tersebut akan berdampak pada semua aspek kegiatan usaha, termasuk kegiatan usaha hulu migas.

"Pada saat ini, sudah ada beberapa perusahaan migas yang mengalami hambatan dalam kegiatan mereka. Selain itu, perlu diantisipasi adanya kemungkinan beberapa kegiatan operasi dan proyek migas mengalami penundaan atau keterlambatan karena pandemi Covid-19 ini," sebutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More