Mengembangkan Aset Kekayaan Intelektual Kreatif Sejak Dini
Selasa, 28 September 2021 - 22:40 WIB
Program inkubasi hasil kekayaan intelektual kreatif yang mencakup Komik, Ilustrasi, Game, Buku, maupun Film memasuki tahun ketiga. Potensi industri IP kreatif di Indonesia besar. Sayangnya banyak belum terinfo. Foto/Dok
JAKARTA - Dalam perjalanan industri kekayaan intelektual kreatif, kali ini totalitas KATAPEL dalam membangun hulu ke hilir perjalanan sebuah intellectual property (IP) ditandai dengan lahirnya HATCH. HATCH adalah sebuah program inkubasi hasil kekayaan intelektual kreatif yang mencakup Komik, Ilustrasi, Game, Buku, maupun Film yang diinisiasi oleh KATAPEL bersama UMN (Universitas Multimedia Nasional) yang didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kedai Reka.
Berawal sebagai program inisiasi komersialisasi IP lokal di tahun 2018, yang pada tujuan utamanya hanya berfokus pada IP yang sudah matang, namun belum siap untuk komersialisasi. Maka para peserta belajar dan mengasah lagi pengetahuan mereka tentang komersialisasi IP yang sebenarnya.
Baca Juga: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era Inovasi Digital Masih Minim
Namun pada saat proses pendaftaran banyak IP yang mendaftar ternyata belum siap secara komersialisasi dengan berbagai aspek masalah seperti baru berupa konsep atau ide, hanya berupa gambar atau ilustrasi, atau bahkan hanya berupa prototype.
Berawal sebagai program inisiasi komersialisasi IP lokal di tahun 2018, yang pada tujuan utamanya hanya berfokus pada IP yang sudah matang, namun belum siap untuk komersialisasi. Maka para peserta belajar dan mengasah lagi pengetahuan mereka tentang komersialisasi IP yang sebenarnya.
Baca Juga: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era Inovasi Digital Masih Minim
Namun pada saat proses pendaftaran banyak IP yang mendaftar ternyata belum siap secara komersialisasi dengan berbagai aspek masalah seperti baru berupa konsep atau ide, hanya berupa gambar atau ilustrasi, atau bahkan hanya berupa prototype.
Lihat Juga :