Tak Sabar Tunggu Revisi UU, Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN

Kamis, 30 September 2021 - 18:30 WIB
Sebab, perusahaan yang tidak sehat dan dibiarkan berlarut-larut justru merugikan perusahaan itu sendiri. Bahkan, membuat karyawan perseroan terkatung-katung.

Di lain sisi pembubaran pun sebagai upaya untuk membenahi bisnis perusahaan negara lainnya. Apalagi pasca-Covid-19 BUMN dituntut melakukan penyesuaian model bisnis.

Baca juga: Kejar Quartararo, Francesco Bagnaia Target Hat-trick Juara

"Jadi tidak ada niat arogansi atau seakan-akan ingin lebih cepat karena ini perubahan pasca-Covid sangat dinamis. Kita harus bisa lebih cepat," katanya.

Nama-nama perusahaan yang akan dibubarka sudah dikantongi pemegang saham. Tiga di antaranya, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!