Kemenparekraf Gelar Program Bantuan untuk Bangkitkan Industri Film Indonesia

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:36 WIB
"Sebagai upaya membangkitkan kembali industri Perfilman Indonesia yang terdampak akibat Pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengajak seluruh insan perfilman Tanah Air untuk mendaftarkan karyanya dan berpartisipasi pada Program Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia," kata Angela melalui keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu, Angela mengungkapkan langkah ini diambil sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film. Karena para sineas akan mendapatkan keuntungan dari tiga skema, yaitu Promosi, Lisensi, dan Produksi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Penyelamatan Industri Film Nasional

Pendafataran skema promosi dimulai dari 1 hingga 10 Oktober 2021 dengan melakukan pendaftaraan melalui laman: penfilm.kemenparekraf.go.id.

Setelah mendaftar, film terbaik akan mendapatkan promosi mulai dari Oktober hingga 10 Desember 2021 atau sejak tanggal penetapan penerima bantuan terpilih. "Ayo Sineas Indonesia jangan lupa mendaftar!" ajak Angela.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!