Percepat Kebangkitan Tenaga Kerja, Kemnaker Luncurkan Program Muda Bangun Negeri
Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:30 WIB
Direktur PTKDN Kemnaker Nora Kartika
JAKARTA - Dengan kian teratasinya pandemi Covid-19 di Indonesia, salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian sebagai tumpuan ekonomi kerakyatan adalah pemulihan perusahaan kecil menengah dan usaha rintisan. Perhatian itu melalui upaya-upaya kolaboratif dengan melibatkan tenaga kerja muda dan perempuan.
Untuk itu, Direktorat Bina PTKDN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan para penggerak di kota Medan, Semarang, Solo, Mojokerto, Palu, dan Jayapura akan memfasilitasi pengembangan softskill tenaga kerja muda dan perempuan secara intensif. Selain itu juga melakukan penempatan kerja kemitraan sebagai upaya mempercepat kebangkitan tenaga kerja dan ekonomi lokal dengan lebih mandiri.
(Baca juga:Kemnaker: Sinergi Manfaat Jamian Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Upaya ini dilakukan melalui Program Muda Bangun Negeri. “Jadi program Muda Bangun Negeri merupakan program pengembangan di lima kota yang membidik lulusan perguruan tinggi dan SMK dalam mendapatkan pengetahuan softskill guna melengkapi kemampuan yang telah didapatkan di instansi pendidikan formal,” ujar Direktur PTKDN Kemnaker Nora Kartika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Untuk itu, Direktorat Bina PTKDN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan para penggerak di kota Medan, Semarang, Solo, Mojokerto, Palu, dan Jayapura akan memfasilitasi pengembangan softskill tenaga kerja muda dan perempuan secara intensif. Selain itu juga melakukan penempatan kerja kemitraan sebagai upaya mempercepat kebangkitan tenaga kerja dan ekonomi lokal dengan lebih mandiri.
(Baca juga:Kemnaker: Sinergi Manfaat Jamian Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Upaya ini dilakukan melalui Program Muda Bangun Negeri. “Jadi program Muda Bangun Negeri merupakan program pengembangan di lima kota yang membidik lulusan perguruan tinggi dan SMK dalam mendapatkan pengetahuan softskill guna melengkapi kemampuan yang telah didapatkan di instansi pendidikan formal,” ujar Direktur PTKDN Kemnaker Nora Kartika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Lihat Juga :