Sinergi Ammana dan MNC Guna Usaha Mudahkan Berhaji Layaknya Belanja Online
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 17:44 WIB
JAKARTA - Direktur PT MNC Guna Usaha Henri Gunawan menyambut baik kerja sama produk pembiayaan syariah dengan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) dalam meluncurkan layanan pendanaan haji secara digital.
Henri mengharapkan kerja sama dua entitas ini dapat meningkatkan literasi syariah masyarakat Indonesia, khususnya dalam memenuhi kewajiban penyelenggaraan ibadah haji.
"Diharapkan dapat semakin meningkatkan literasi syariah masyarakat Indonesia, khususnya untuk menjalankan rukun Islam yang ke-5 dengan cara yang mudah, seperti halnya mereka berbelanja online," kata Henri kepada MNC Portal, Jumat (8/10/2021).
Henri menyatakan bahwa kemitraan ini adalah bentuk ekspansi bisnis produk ritel digital perseroan, mengingat saat ini perkembangan teknologi mengubah perilaku masyarakat ke arah digitalisasi.
"Kami mulai fokus pembiayaan haji ini sebagai bagian dari produk digital ritel. Kami tidak bisa stay hanya untuk pembiayaan konvensional, sehingga dengan pembiayaan haji yang bersifat ritel dan kerja sama dengan Ammana ini memungkinkan nanti produk pembiayaan kami dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia," lanjutnya.
Ke depannya, terang Henri, masyarakat dapat dengan mudah melaksanakan ibadah haji dengan pembiayaan angsuran yang sangat ringan. Adapun ini dikhususkan bagi kalangan yang masih belum dapat pembiayaan langsung secara tunai.
"Jadi dengan produk yang diberikan ini, masyarakat yang belum mampu atau belum siap untuk membayar tunai porsi pembiayaan haji, bisa kami fasiltiasi dengan angsuran yang sangat ringan. Kami menyatakan diri sebagai salah satu induksi pembiyaan yang sangat kompetitif dibandingkan dengan pemain lain," terangnya.
Seperti diketahui, MNC Guna Usaha Indonesia merupakan anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia (BCAP). Kerja sama dengan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) melalui produk pembiayaan syariah 'Siap Haji' diharapkan dapat membuat pendaftaran haji dapat dilakukan secara lebih mudah.
Ammana Fintek Syariah merupakan P2P berbasis syariah dan berizin pertama dari OJK melalui layanan pendanaan dan Paylater Syariah, untuk memudahkan masyarakat muslim Indonesia dalam melakukan pendaftaran haji.
Henri mengharapkan kerja sama dua entitas ini dapat meningkatkan literasi syariah masyarakat Indonesia, khususnya dalam memenuhi kewajiban penyelenggaraan ibadah haji.
"Diharapkan dapat semakin meningkatkan literasi syariah masyarakat Indonesia, khususnya untuk menjalankan rukun Islam yang ke-5 dengan cara yang mudah, seperti halnya mereka berbelanja online," kata Henri kepada MNC Portal, Jumat (8/10/2021).
Henri menyatakan bahwa kemitraan ini adalah bentuk ekspansi bisnis produk ritel digital perseroan, mengingat saat ini perkembangan teknologi mengubah perilaku masyarakat ke arah digitalisasi.
"Kami mulai fokus pembiayaan haji ini sebagai bagian dari produk digital ritel. Kami tidak bisa stay hanya untuk pembiayaan konvensional, sehingga dengan pembiayaan haji yang bersifat ritel dan kerja sama dengan Ammana ini memungkinkan nanti produk pembiayaan kami dapat menjangkau seluruh pelosok Indonesia," lanjutnya.
Ke depannya, terang Henri, masyarakat dapat dengan mudah melaksanakan ibadah haji dengan pembiayaan angsuran yang sangat ringan. Adapun ini dikhususkan bagi kalangan yang masih belum dapat pembiayaan langsung secara tunai.
"Jadi dengan produk yang diberikan ini, masyarakat yang belum mampu atau belum siap untuk membayar tunai porsi pembiayaan haji, bisa kami fasiltiasi dengan angsuran yang sangat ringan. Kami menyatakan diri sebagai salah satu induksi pembiyaan yang sangat kompetitif dibandingkan dengan pemain lain," terangnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, MNC Guna Usaha Indonesia merupakan anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia (BCAP). Kerja sama dengan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) melalui produk pembiayaan syariah 'Siap Haji' diharapkan dapat membuat pendaftaran haji dapat dilakukan secara lebih mudah.
Ammana Fintek Syariah merupakan P2P berbasis syariah dan berizin pertama dari OJK melalui layanan pendanaan dan Paylater Syariah, untuk memudahkan masyarakat muslim Indonesia dalam melakukan pendaftaran haji.
(uka)
tulis komentar anda