Tak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:45 WIB
loading...
Tak Punya Rekening Bank...
subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BUMN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tetap bisa cair bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BUMN. Pekerja penerima manfaat bisa mencairkan subsidi gaji melalui rekening kolektif atau Burekol.

"Rekanaker sudah penuhi seluruh persyaratan penerima BSU? Namun, rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening bank non Himbara? Bingung gimana cara dapat BSU-nya? Tenang kami punya solusinya. Buka rekening kolektif atau yang disebut Burekol," dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Ditambah

Kemnaker telah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk membuatkan rekening baru. Oleh sebab itu, subsidi gaji yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening baru tersebut.

"Pemerintah bekerja sama dengan BRI, BNI, BTN, dan Mandiri akan membuat rekening baru. Jadi, BSU kamu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu," tulis Kemnaker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Berita Terkini
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Infografis
Besar Pajak Harus Dibayar...
Besar Pajak Harus Dibayar Jika Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved