Kelebihan Bayar BPJS Kesehatan Diperhitungkan ke Bulan Berikutnya

Rabu, 22 April 2020 - 07:25 WIB
Pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut dan terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik. Langkah strategis itu diejawantahkan dalam rencana penerbitan peraturan presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antarsegmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program, dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran pemerintah (pusat dan daerah).

Rancangan peraturan presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi. Selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari pemerintah. BPJS Kesehatan juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!