Pemerintah Akan Umumkan 18 Negara yang Boleh Masuk Bali

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:22 WIB
Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Menurutnya Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.

“Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," tambahnya.

Baca juga: Ulama Syiah Sadr Menang Pemilu Irak, Mantan Perdana Menteri Maliki Nomor 2

Pemerintah telah merencanakan pembukaan kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Pembukaan penerbangan Internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini, diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!