Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:23 WIB
Menurut Firman, keputusan Kementerian Agama dengan harga referensi Rp20 juta guna memenuhi standar pelayanan minimal agar jamaah tidak tergiur dengan penawaran-penawaran yang jauh di bawah itu sehingga nanti tidak ada kepastian standar pelayanan.

Saat masa uji coba pada bulan November 2020 lalu, Firman menyebut harga referensi dievaluasi karena kenaikan pajak di Arab Saudi, faktor-faktor kebijakan Covid-19, dan lain-lain yang menjadikan harga patokan meningkat menjadi Rp26 juta.

Amphuri memandang, selama tidak ada kewajiban karantina, ongkos umrah pasti tak begitu melambung. Sebagai catatan, Saudi saat ini tidak memberlakukan karantina melainkan hanya bukti sudah vaksin dan negatif tes PCR. Namun, di sisi lain, jemaah umrah setibanya kembali di Tanah Air masih diwajibkan menjalani karantina.

"Hal yang jadi kendala kita masih ada syarat kewajiban karantina pulang umrah. Kami saat ini sedang melakukan mediasi untuk melakukan pengecualian, jadi jemaah yang pulang umrah karena ini kegiatan yang dimonitori ketat oleh pemerintah sebelum keberangkatan," tuturnya.

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Bahas Aturan Karantina Umrah, Ini Detailnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!